Waspadai Bahaya Praktik Money Game

 

Halo sobatqu, di pagi yang cerah dan semangat ini aku pergi  menghadirkan acara APLI TalkShow sesi kedua pada hari senin tanggal 7 Desember 2020 di Nu Skin jakarta. Moment yang pertama kali aku rasain bisa berkesempatan ke acara APLI di Hari pertama dan langsung tatap muka para narasumber. Saat itu dengan materi dibawakan yaitu “Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Maraknya Money Game yang Semakin Canggih”. Langsung penasaran dan mendengarkan paparan para materi.

Oia Acara APLI ( Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia menggelar Apli TalkShow berlangsung selama 3 hari yaitu 7-9 Desember 2020. Untuk teman-teman yang belum nonton ada tayangan ulang di Youtube Apli indonesia.

Di Hari pertama, ada dua sesi talkshow yang digelar yaitu di pagi hari dan siang hari. Kebetulan saya sesi kedua disiang hari menyimak materi sesi dua mengenai Upaya Pemerintah dalam mengatasi Money Game yang Makin Marak. Narasumbernya adalah

- Brigjen. Pol. Helmy Santika, SH., SIK., MSI – Direktur Tindak Pidana Eksus Bareskrim POLRI

- Tongam L.Tobing (Ketua Satgas waspada Investigasi)

- Ir. Djoko H. Komara (Dewan Komisioner APLI)

APLI peduli dengan membuat acara karena banyaknya jumlah korban di Indonesia, utamanya adalah masyarakat umum. Industri Penjualan Langsung hanya merupakan korban sekunder mendapatkan dampak terhadap rusaknya Image semakin merajalela.

Skema Praktik Money Game

Usut punya usut permasalah terjadi yaitu magnet bagi masyarakat adanya praktik direct selling yang menyalahgunakan konsep dan banyak merugikan. Biasanya mereka menduga kalau ada yang duluan masuk jadi member akan untung banyak. Tetapi ada yang mendapatkan sedikit bahkan tidak ada keuntungan sama sekali.

Terlebih selama ini banyak masyarakat yang belum bisa membedakan direct selling dan MLM masih berbeda pandangan. Terdapat banyak oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan mencari untung banyak untuk kekayaan pribadi.

Kinerja Direct selling dan MLM konsep kerjanya mudah dipahami, karna dasarnya ada di rekruitmen member to member. Sehingga bila tida ada lagi member yang bergabung maka kegiatannya pun akan kolaps.

Menurut pak Tongam, korban penipuan investasi ilegal rupanya tidak melihat dari tingkat literasi maupun akademiknya. Tapi dari Keserakahan yang ingin mengkayakan diri tanpa usaha keras.

Beliau kemudian menyampaikan beberapa permasalah investasi ilegal yang bisa kita cermati :

-         - Apakah perusahaan itu menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat

-          -Apakah perusahaan itu menjanjikan bonus bila ada perekrutan anggota baru ( member get member)

-          -Apakah perusahaan itu memanfaatkan tokoh agama/ public figur untuk menarik minat investigasi

-          Bagaimana Legalitasnya, apalkah tidak memiliki izin kelembagaan dan mempunayi izin usaha, atau memiliki izin kelembagaan.

-         Apakah perusahaan berani menjamin klaim tanpa resiko?

Sudah tidak heran dengan maraknya mudah terjebak dalam penipuan investigasi ilegal. Harus memperhatikan resiko dan kerugian dampak penipuan yang sistem penjualan langsung bisa mendapatkan poin, adajasa isi ulang pulsa dengan memberikan bonus berjenjang, ada modus membantu sesama, modus penjualan e-book, hingga belanja online.

Di Indonesia sendiri ditanggap Pemerintah sudah membuat Satgas Waspada Investasi yang berasal dari 13 kementerian. Dengan diketuai OJK untuk mengkoodinir pelaksanaan tugas sesuai instansi masing-masing. tetapi,  tidak melakukan proses penegakan hukum, hanya pencegahan dan penagangan saja.

Bisa disimpulkan, praktik money game artinya mereka tidak melakukan penjualan barang. Cara kerjanya hanya rekruitment anggota saja.

Nah untuk itu ada 8 poin untuk memastikan apakah sebuah perusahaan direct selling itu legal atau tidak?

1.       Cek apakah ada produknya?

2.       Apakah komisi dibayar pada penjualan produk dan bukan  pada pendaftaran?

3.       Apakkah penekanan pada penjualan produk bukan pada peringkat?

4.       Apakah tidak ada kolerasi langsung antara jumlah yang direkrut dan kompensasi?

5.       Jika rekrutment dihentikan hari ini apakah peserta masih bisa menghasikan uang?

6.       Apakah ada kebijaksanaan pengembalian produk yang rasional?

7.       Apakah produk memiliki nilai pasar yang wajar?

8.       Apakah ada alasan yang menarik untuk membeli?

Dari hasil diatas jawabannya dari semua pertanyaan itu adalah IYA, makan perusahaan itu ada resmi atau legal. Tapi jika jawabannya adalah TIDAK, maka kemungkinan besar itu adalah bentuk penipuan bersistem piramida.

- MMM (Rusia) 1990 - 1994

Segie Mavrodi melakukan skema ponzi dengan baju social financing network / komunitas pendanaan bersama / komunitas saling membantu (get help) dengan jumlah 10 sampai dengan 20 juta korban, rata - rata jatuh miskin dan 50 korban melakukan bunuh diri masal karena depresi. SM dipenjara 2003 - 2007 kemudian membuka MMM India pada 2011 dan ditutup oleh pemerintah India 2012 .

   - The South Sea Bubble th 1710 - 1720 di Uk

   - Skema Ponzi di US tahun 1920 dan kasus Bernard Madoff mantan CEO Nasdaq mendirikan sebuah Hedge Fund Bernama Bernard L. Madoff Investment Secuirities tahun 2008 bangkrut memakan kerugian US$65 M dan di vonis penjara 150 th . 

Apli turut berperan aktif memerangi praktek Money Game, APLI selalu memberikan SOSIALISASI dalam kegiatan acaranya. APLI berperan aktif dalam PENINDAKAN bekerja sama dengan POLRI. Simak situs website APLI di www.apli.or.id

Yup, jadi kita harus pintar dan cerdas menghadapi skema Money Game dan jangan muda percaya dan tergiur janji-janji manis dan palsu. Oke thanks sudah simak bacaan blog saya. Untuk youtube saya bisa kunjungi akun youtube saya di Dheny Nazran.