1000 Spanduk Pesan Kerukunan Beragama Pemilu 2019
PERIKSAINFORMASI.NET – Jakarta, (11/01/2019) Tahun 2019 ini adalah tahun pemillu yang banyak diperdebatkan dan dibicarakan politik apa yang akan dipilih.semua dalam pesta demokrasi di Negeri
yang tercinta ini akan menghadapi pemilu
2019. pastinya gak ada habisnya dan banyak yang beragument dengan pilihannya. pemilihannya yang tak lama lagi akan digelar pada 17 april 2019 mendatang untuk
menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.pemilihan Presiden dan pemilihan
para dewan legislative DPR RI, DPD RI dan DPRD.
Semua orang akan
memilih yang diharapkan jutaan masyarakat
Indonesia pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk pikiran hati pastinya. Semua orang
dan semua kota menginginkan terciptanya keamanan dan kedamaian khususnya di
daerah Jakarta barat. Meski berbeda pilihan, dan beebeda keyakinan dan tali
persaudaraan antar sesame tetap terjaga bersama dengan baik.
Kapolres Jakarta
barat, Kombes Pol hengki Hiyadi dalam kesempatan ini menyatakan “mendukung
penuh komitmen bersama FKUB dan tokoh lintas agama Jakarta barat untuk bersama
sama menjaga marwah demokrasi, karena dengan adanya pemilu 2019 justru
masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut demokrasi dengan
suka cita”
Pogram yang dijalankan oleh panitia acara ada 17 orang yang membuat pogram 1000 spanduk untuk mensukseskan Jakarta Barat pemilu damai. Pogram ini disambut baik juga oleh pihak Polres dan komponen lainnya semisal MUI, tokoh masyarat, dan pemuka agama. Acara ini juga dihadoro oleh wakil I oleh wakil Walikota Jakarta barat yang membuka acara dan berkililing tempat pemasangan spanduk dari masjid, gereja, pura dan wihara.
Pemasangan spanduk akan diwujudkan dengan pemasangan sejumlah tempat ibadah di Jakarta barat, yang diantaranya ada 860 Masjid. 237 Gereja, 1 Pura, 85 Viara, dengan totalnya semua ada 1183 tempat ibadah. semua akan dilakukan 1 hari 100 spanduk dipasangkan.
Pogram yang dijalankan oleh panitia acara ada 17 orang yang membuat pogram 1000 spanduk untuk mensukseskan Jakarta Barat pemilu damai. Pogram ini disambut baik juga oleh pihak Polres dan komponen lainnya semisal MUI, tokoh masyarat, dan pemuka agama. Acara ini juga dihadoro oleh wakil I oleh wakil Walikota Jakarta barat yang membuka acara dan berkililing tempat pemasangan spanduk dari masjid, gereja, pura dan wihara.
Kegiatan ini dipelopori oleh Forum
Kerukunan Umat Beragama [FKUB] Jakarta Barat, beserta jajaran 3 Pilar, Polres
Jakarta Barat, Dandim 0503, Wakil Walikota Jakarta Barat, Kajari, ketua
Pengadilan, Kakankemenag, Ketua KPUD , beserta komisioner Kota jakbar, Ketua
Bawaslu, Ketua FKUB Jakbar, beserta Tokoh Lintas Agama, Ketua MUI Jakbar, PGI (
Persekutuan Gereja Indonesia ), KAJ ( Keuskupan Agung jakarta ), Walubi ( Wali
Umat Budha Indonesia), PHDI ( Parisada Hindu Darma Indonesia), MATAKIN (
Majelis tinggi agama Konghucu Indonesia) mengajak semua warga Jakarta Barat
untuk tidak menodai proses demokrasi Indonesia, dengan cara-cara kampanye yang tidak
tidak sehat, atau memecah belah bangsa yang kerap dilakukan sekelompok oknum di
berbagai kesempatan di tempat ibadah.
Pemasangan spanduk akan diwujudkan dengan pemasangan sejumlah tempat ibadah di Jakarta barat, yang diantaranya ada 860 Masjid. 237 Gereja, 1 Pura, 85 Viara, dengan totalnya semua ada 1183 tempat ibadah. semua akan dilakukan 1 hari 100 spanduk dipasangkan.
Semua ada tata cara
berdemokrasi dengan baik, ada tata hukum yang mengatur semuanya. Maka dari itu
semua warga Jakarta barat dan Indonesia tidak ternodai proses demokrasi Indonesia,
dengan cara acara kampaye yang tidak sehat, atau memecah belah bangsa yang kerap
dilakukan sekelompok oknum di berbagai kesempatan di tempat ibadah.
Indonesia itu satu
dalam kebinekaan, dalam banyak suku dan agama. Kita tidak boleh bermusuhan
untuk tidak sama dalam memilih Presiden 2019-2024. Untuk menjaga keutuhan NKRI
dan menjali kebersamaan serta membangun demokrasi yang berkualitas, FKUB
Jakarta barat bersama warga, serta membangun dengan demokrasi berkualitas.
Semua warga dan tokoh lintas
agama berkomintmen menjaga dan menolak tempat ibadah yang suci kepentingan
kampaye, apalagi untuk menyebarkan informasi-informasi yang tidak tau asal usul
yang benar atau sesuai fakta (Hoax). Semua penyebaran isu Hoax, Sara dam
radikalisme, demi terciptanya pemilu 2019 demokrasi yang damai, aman dan sejuk.
Perlu di ingat dan dipahami semua sudah ada Undang-Undangnya nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur bahwa "pelaksana, peserta, dan tim kampaye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".
Menolak tempat ibadah untuk dijadikan penyebaran Isu Hoax, Sara dan radikalisme, demi terciptanya Pemilu 2019 yang damai, aman dan sejuk. mari kita bersama sama bekerjasama untuk membentuk komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan menciptakan pemilu damai dan bermartabat.
Menolak tempat ibadah untuk dijadikan penyebaran Isu Hoax, Sara dan radikalisme, demi terciptanya Pemilu 2019 yang damai, aman dan sejuk. mari kita bersama sama bekerjasama untuk membentuk komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan menciptakan pemilu damai dan bermartabat.
Semoga wilayah lain juga menjaga tempat ibadah dari arena kampanye
BalasHapus